RMOLBengkulu. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebong melakukan penimbangan, surat suara (susu) bekas Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) pada Pemilu April 2019 lalu.
Kegiatan diselenggarakan di Gudang KPU Lebong, Kamis (21/11) sekitar pukul 13.03 WIB.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua KPU Lebong, Shalahuddin Al Khidhr beserta empat komisioner lainnya Yoki Setiawan, Devi Irawan, Yayam Hardian, dan Effan Lavendes.
Hadir pula Anggota Bawaslu Lebong Melky Agustian, Sekretaris KPU Lebong, Hendrivan beserta jajaran staf KPU dan Bawaslu Lebong.
Sekretaris KPU Lebong, Hendrivan mengatakan, belum ada instruksi pemusnahan susu eks Pemilu 2019. Sebab, pihaknya masih menunggu arahan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) RI.
"Kita masih timbang berat surat suara, karena mau dipilah antara surat suara Pileg dan Pilpres," ujar Hendrivan, Kamis (21/11).
Dia menjelaskan, kegiatan itu akan berlangsung hingga Minggu (24/11) mendatang. "Setelah ditimbang, selanjutnya kita tunggu perintah lebih lanjut dari KPU RI," demikian Hendrivan. [tmc]
"susu" - Google Berita
November 21, 2019 at 07:58PM
https://ift.tt/2KIjXtp
KPU Mulai Timbang Susu Bekas Pemilu 2019 - RMOL Bengkulu
"susu" - Google Berita
https://ift.tt/2M1UM5W
Bagikan Berita Ini
0 Response to "KPU Mulai Timbang Susu Bekas Pemilu 2019 - RMOL Bengkulu"
Post a Comment